Pemkab PPU Terbitkan Enam Perbup Batas Desa Jadi Syarat Pemekaran

by -115 Views

BERITAPENAJAM– Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah menetapkan enam Peraturan Bupati (Perbup) terkait batas desa di beberapa wilayah di Kabupaten PPU.

 

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pitono menyampaikan, dari pihaknya telah mengeluarkan 6 perbup dan masih menunggu sekitar 38 perbup batas desa yang juga akan ditetapkan.

 

“Perbup batas desa yang sudah dikeluarkan 6 itu sudah jadi, yang masih menunggu dari bagian pemerintahan, itu ada 38 perbup batas desa yang masih dalam proses,” ujarnya, Senin (7/8/2023).

 

Dirinya mengatakan dalam penetapan batas desa ini, masih terkendala dalam kelengkapan dokumen-dokumen dari Pemerintah Induk yakin, Pemerintah Kabupaten Paser.

 

“Sementara dokumen data dari Kabupaten Paser itu tentang luasan desa, sampai sekarang kita tidak pernah dapatkan,” ucapnya.

 

Pemerintah Daerah sendiri mentargetkan agar peraturan Batas Desa ini dapat selesai akhir tahun 2023 mendatang.

 

Sementara itu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU menjelaskan Perbup terkait batas desa menjadi salah satu syarat mutlak untuk Pemekaran Desa kedepannya. (adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.