Pemda Alokasikan Dana untuk Pembayaran Utang di APBD Perubahan

by -106 Views

BERITAPENAJAM– Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mengalokasikan dana untuk pembayaran sisa utang di Anggaran Pendapatann Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 mendatang.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir, menyampaikan utang Pemda saat ini hanya sekitar Rp 800 juta.

“Masalah utang yang belum diselesaikan itu, sifatnya memang tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp 800 juta,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).

Utang tersebut merupakan sisa utang tahun 2021 yang belum terbayarkan, karena melampaui tahun anggaran di tahun 2022 lalu.

Untuk itu pemerintah daerah akan mengajukan pada APBD perubahan. Dari total Rp 800 juta tersebut diantaranya sekitar Rp 600 juta digunakan untuk pembangunan BPP di Babulu oleh Dinas Pertanian, dan sisanya beberapa di Dinas Pendidikan.

“Nanti di perubahan APBD akan dianggarkan, dan insyaallah diselesaikan tahun ini juga,” ucapnya.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.