BERITAPENAJAM.Net,- Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah meranjak ke usia 19 di tahun 2021 ini, sebagai Kabupaten yang berkembang saat ini tentunya infrastruktur yang dimiliki saat ini relatif memadai.
Seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara tentunya dapat merasakan kemajuan daerah ini, ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara (DPRD PPU) Jhon Kenedy saat diwawancarai media ini.
“Masyarakat sejahtera Nelayan, Petani dan semua masyarakat yang ada di Kabupaten ini merasakan adanya kemajuan daerah ini. Artinya secaara ekonomi daerah tumbuh relatif, dan bangkit, itu lah yang di sebut sebagai Kabupaten yang maju, modern dan religius” ungkapnya kepada awak media Kamis, (11/03/2021)
Sebagai kabupaten termuda di Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki ragam ras serta etnik yang hidup berdampingan dengan rukun dan damai. Hal ini tergambarkan melalui pakaian adat Minang yang dikenakan oleh pria yang akrab disapa John ini.
Kemajemukan ini yang kemudian menjadi salah satu indikator dari Presiden Republik Indonesia menunjuk sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ditunjuk sebagai calon Ibu Kota Negara.
Saat ditanya awak media mengenai apa yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Baru, pria yang kesehariannya sering menggunakan peci hitam ini mengatakan kita harus mempersiapkan diri disegala kehidupan aspek dan sektor.
“Sebagai wilayah ibu kota negara baru, dan tentu kita sebagai penyangga harus menyiapkan diri disegala sektor, sektor Pertanian, UMKM, Nelayan dan semua aspek yang mendukung untuk menuju Ibu Kota Negara. Selain itu pemerintah juga sudah melakukan upaya seperti membangun akses ke Ibu Kota Negara, mempersiapkan masyarakat kita dan hal-hal lain yang berguna untuk menyongsong Ibu Kota Negara yang baru,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada kegiatan Rapat Kerja Menteri Hukum dan HAM Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta Kompleks Parlemen, (09/03/2021)
Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Salah satu RUU yang ditetapkan menjadi prolegnas prioritas adalahan RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibuslaw). (ags)