BERITAPENAJAM – Minyak goreng curah telah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar dua pekan lalu.
Namun, sayangnya harga minyak goreng curah tidak bisa dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14,000 per liter.
Adapun hal-hal yang menyebabkan harga minyak goreng curah tidak dapat dijual sesuai dengan HET di kabupaten PPU karena biaya transportasi yang cukup tinggi.
Pasalnya, distributor mengambil minyak goreng curah dari Kota Balikpapan, sehingga harus mengeluarkan kocek yang cukup tinggi untuk biaya transportasi melalui Kapal Ferry.
“Biaya transportasi dibebankan ke pihak ketiga. Kita ambil minyak goreng curah di Balikpapan sehingga membutuhkan biaya penyeberangan kapal feri,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag Bustam, Kamis (12/5/2022).
Disebutkan Bustam, distributor harus mengeluarkan modal sebesar Rp 14,500 per liter. Sehingga pihak distributor terpaksa menjual minyak goreng curah sebesar Rp 15,500 per liter.
“Kalau tidak dijual sesuai HET para distributor pasti akan rugi, karena mereka menanggung biaya transportasi,” ujarnya.
Meski harga minyak goreng curah di hargai lebih dari HET, Bustam mengatakan setidaknya pihak distributor telah membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Penajam.
Dijelaskan Bustam, harga Rp 15,500 itu hanya berlaku di Kecamatan Penajam. Untuk wilayah Kecamatan Babulu dan Sepaku, dirinya memperkirakan harga bisa lebih tinggi karena ada biaya transportasi karena jarak antara Kecamatan Penajam ke Babulu dan Sepaku terbilang jauh. (yan/bp1).