Masyarakat di PPU Terima Bantuan Rehabilitasi RLTH dari Pemprov Kaltim

by -221 Views

BERITAPENAJAM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Penajam Paser Utara (PPU) mendapat anggaran rehab rumah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU.

Untuk saat ini Pemerintah Provinsi telah melakukan pendataan kepada rumah tidak layak huni di PPU.

Kepala Bidang (Kabid) perumahan, permukiman, dan pertamanan Khairil Achmad mengungkapkan, pihak provinsi telah melakukan survei sebanyak 200 rumah yang ada di PPU.

“Dari Provinsi juga masih melakukan pendataan, yang sudah di survei sebanyak 200 rumah, namun untuk kepastiannya dapat berapa kami belum tahu,” ungkapnya, Kamis, (16/2/2023).

Untuk besaran anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp 25 juta per satu unit rumah, dengan mekanisme kontraktual atau melalui lelang.

“Besaran anggarannya 25 juta per unit, dengan mekanisme kontraktual, jadi masyarakat langsung terima jadi,” ucapnya.

Bantuan tersebut akan dibagikan ke beberapa kelurahan di PPU, yakni Sesumpu, Sungai Parit, Nipah-Nipah, Nenang, Gunung Seteleng dan Desa Bangun Mulya.

Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten PPU tahun ini, juga menyediakan bantuan rehabilitasi rumah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dan total penerima sebanyak 22 unit rumah, dengan anggaran Rp 25 juta per unit. Bantuan ini sesuai dengan basis data Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang ada di Kabupaten PPU.

“Untuk bantuan dari APBD sesuai dengan basis data RTLH kita, kemungkinan ada di Kecamatan Penajam dan Babulu,” ucap Achmad.

Dijelaskan juga kriteria masyarakat yang menerima bantuan yaitu, penerima adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta rumah tidak termasuk kategori rusak berat. (ADV)

 

Reporter : Adell

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.