BERITAPENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung percepatan pemekaran wilayah di PPU, baik itu Kecamatan, Kelurahan maupun Desa.
Kabarnya Kabupaten PPU akan dimekarkan menjadi tujuh Kecamatan, yakni Penajam menjadi empat, Babulu menjadi dua, dan Waru tetap satu.
Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf, berharap dengan pemekaran wilayah ini bisa mendekatkan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu tujuan adanya pemekaran ini bisa mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat setempat,” ungkapnya, Kamis (20/7/2023).
Hal ini juga sejalan dengan dilakukannya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Termasuk juga untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten PPU,” ujarnya. (ADV)