Kasatpol PP PPU Harap Kemendagri Akomodir Usulan Pembangunan Kantor Satpol PP PPU

by -608 Views

BERITAPENAJAM, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan dapat mengakomodir usulan bantuan anggaran pembangunan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) senilai Rp48 miliar.

 

“Kami berharap Kemendagri menyetujui proposal pembangunan gedung perkantoran untuk Satpol PP PPU,” ungkap Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Susanto, Selasa (28/11/2023).

 

Satpol PP PPU mengajukan proposal bantuan anggaran sejumlah Rp48 miliar untuk pembangunan kantor di awal 2023, tapi sampai kini belum ada lampu hijau dari Kemendagri.

Dikatahui, gedung perkantoran Satpol PP Penajam Paser Utara

“Belum ada informasi terbaru terkait dengan usulan anggaran pembangunan kantor tersebut. Kami terus berupaya agar usulan itu disetujui oleh Kemendagri,” ujarnya.

 

Margono berharap besar bantuan anggaran tersebut diakomodir oleh Kemendagri karena sampai kini Satpol PP PPU belum memiliki kantor sendiri.

 

Beberapa tahun terakhir, kata dia, Satpol PP terpaksa berkantor di Stadion Panglima Sentik di Jalan Provinsi Km 8, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

 

“Kami sangat butuh support sarana dan prasarana dari pemerintah pusat untuk menunjang tugas kami. Karena, penyelenggaraan ketertiban umum di IKN (Ibu Kota Nusantara) masih tanggung jawab pemerintah daerah,” terangnya.

 

Margono mengaku Pemkab PPU telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunan kantor Satpol PP seluas satu hektare di depan RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU.

 

“Penlok-nya sudah ada, tinggal menunggu bantuan anggaran dari pusat untuk pembangunan kantornya. Mengenai desain kantor Satpol PP, kami mengacu dengan ketentuan dari Kemendagri,” tandasnya. (Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.