BERITAPENAJAM.Net– Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) meresmikan dua unit rumah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang berada di Desa Sesulu Kecamatan Waru dan di Desa Sidorejo Kecamatan Penajam, Jum’at (24/02/2017).
Rumah kantor Bhabinkamtibmas merupakan salah satu program untuk mendekatkan anggota Polri kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan mengatakan bahwa dengan adanya rumah Bhabinkamtibmas ini agar bisa menciptakan keadaan yang aman serta ketertiban masyarakat.“Harapan kami, dengan adanya rumah Bhabinkamtibmas yang ada di Desa binaan masing–masing bisa memudahkan masyarakat apabila ingin menyampaikan masalah atau ingin menyampaikan sesuatu, dengan Bhabinkamtibmas yang ada di Desa binaan masing–masing bisa menjadi sarana untuk memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat,”ujarnya.
Teddy juga mengatakan bahwa rumah Bhabinkamtimas tersebut sangatlah membantu guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat ketika ingin menyelesaikan masalah.“Alhamdulillah rumah Bhabinkamtimas ini banyak pengaruhnya, pasalnya, setiap ada permasalahan masyarakat bisa langsung menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas, seperti permasalahan–permasalahan kecil ribut antar warga dan permasalahan yang membutuhkan penyelesaian secara cepat juga bisa diselesaikan, sehingga dapat mencegah perpecahan antar kelompok–kelompok masyarakat yang lain,”pungkasnya. (Pad/Nit)