BERITAPENAJAM.Net– Islam adalah sebuah agama yang sempurna, mengatur semua detail dalam kehidupan umatnya, manusia. Segala bidang kehidupan seperti pekerjaan, pernikahan, ibadah, pergaulan, cara berpakaian, hubungan dengan orang tua, hubungan dengan kawan, masyarakat luas, bahkan cara membuang hajat pun benar-benar diatur demi kebaikan dan kemaslahatan umat.
Tentang pernikahan, ada banyak ayat dalam Al-Quran yang memberikan penjelasannya. Salah satunya tentang kewajiban istri untuk taat terhadap suami, termasuk hukumnya membantah suami .
Allah berfirman , “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)
Dalam Islam dikatakan bahwa ketika seorang wanita sudah menikah maka ketaatan kepada kepada orang tuanya harus bergeser digantikan dengan ketaatan terhadap suami, suaminya lebih berhak dibandingkan orang tuanya. Ini diperjelas dalam setiap hadis shahih berikut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
ﻟَﻮْ ﻛُﻨْﺖُ ﺁﻣِﺮًﺍ ﻟِﺄَﺣَﺪٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺴْﺠُﺪَ ﻟِﺄَﺣَﺪٍ ﻟَﺄَﻣَﺮْﺕُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓَ ﺃَﻥْ ﺗَﺴْﺠُﺪَ ﻟِﺰَﻭْﺟِﻬَﺎ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan.”
Sebuah kisah sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Wanita (istri) yang bagaimanakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Yang menyenangkan suaminya bila suaminya memandangnya, yang menaati suaminya bila suaminya memerintahnya, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara dirinya dan tidak pula pada harta suaminya dengan apa yang dibenci suaminya.” (Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa’ul Ghalil no. 1786)
Sering terjadi kasus dimana orang tua seorang wanita yang sidah menikah memberikan perintah yang bersebrangan dengan suaminya. Hal ini menjadi dilema bagi sang istri, namun dalam Islam telah jelas hukumnya bahwa apabila terjadi perbedaan pendapat atau perintah antara orang tua dan suami, maka seorang istri wajib mendahulukan suaminya.
Mempelajari dan menjalankan hukum Islam secara sempurna akan membawa kedamaian dan kebahagiaan pada manusia. Tidak terkecuali hukum-hukum dalam pernikahan. Perihal ketaatan kepada suami ini telah banyak ayat dan hadis yang memberikan penjelasan bukan hanya menekankan pada kewajibannya namun juga pahala dan janji surga bagi yang menjalankannya.
Sumber: hijapedia.com (Nur/Min)