BERITAPENAJAM, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan kegiatan rutin pengendalian dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan atau diatas trotoar.
Kali ini, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol-PP Kabupaten PPU melakukan penertiban di dua tempat berbeda yakni di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU dan di jalur dua Kelurahan Petung.
Diketahui, kedua tempat yang menjadi sasaran personel Satpol-PP tersebut kerap didapati PKL yang berjualan di badan jalan atau di atas trotoar.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan dalam program pengendalian PKL yang berjualan di badan jalan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin, Senin (12/06).
Dijelaskan lebih lanjut, setiba di lokasi sasaran yang pertama yakni depan RSUD RAPB PPU, personel Satpol-PP tidak menemukan adanya PKL yang berjualan di badan jalan, kemudian tim langsung melanjutkan ke lokasi berikutnya.
“Didepan RSUD tidak ada PKL yang berjualan di badan jalan dan terlihat para PKL tersebut sudah berjualan di tempat yang telah disediakan, ” ujarnya.
Kemudian, personel menuju lokasi sasaran selanjutnya yakni di jalur dua Kelurahan Petung. Setibanya di lokasi tim menemukan PKL yang masih berjualan di atas trotoar dan langsung diberikan teguran secara lisan.
“Dijalur dua Kelurahan Petung tim menemukan PKL yang berjualan di badan jalan dan beberapa poster menu makanan yang dipasang di atas trotoar. Tim langsung memberikan teguran dan langsung meminggirkan poster tersebut kepinggir trotoar, ” ungkapnya.
Ditambahkan, saat dilakukan pengendalian dan penertiban terhadap PKL tersebut situasi aman dan terkendali. (ADV)