BERITAPENAJAM.NET, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Calon Wakil Bupati PPU pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Saat ditemui di Kantor DPC Demokrat, Jhon Kenedy selaku ketua mengungkapkan, saat ini sudah ada enam bakal calon kandidat yang melakukan pengambilan formulir pendaftaran.
Diantara enam bakal calon tersebut ada beberapa nama – nama yang tidak asing terdengar di masyarakat yakni, mantan Bupati PPU sisa periode 2018-2023 Hamdam, Anggota DPRD Kaltim sekaligus mantan Kepala Daerah PPU periode 2008-2013 Andi Harahap, Mudyat Noor pengusaha serta Ketua Bidang Bapilu DPW Partai Nasdem Kalimantan Timur (Kaltim), Denni Mappa Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan, Desmon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Samarinda, dan Ahmad Basir Ketua DPD Partai Nasdem Balikpapan.
“Nama – nama ini sudah melakukan pengambilan formulir pendaftaran, pembukaan pendaftaran ini kami buka sejak 1 April 2024 dan tahapan pengembalian formulir pada 24 April 2024,” jelas Jhon kepada awak media.
Ke enam nama tersebut menurutnya, sangat layak bertarung dalam konstelasi Pilkada di PPU nantinya, dan menjadi calon figur terbaik di daerah Benuo Taka. Namun, dari nama-nama tersebut, belum melakukan pengembalian, meski pihaknya telah meminta untuk mengembalikan secepatnya.
“Kami berharap pengembalian formulir pendaftaran lebih cepat lebih bagus agar cepat diproses,” bebernya.
Dalam proses tahapan penjaringan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Nantinya ada beberapa pertimbangan dalam melakukan penjaringan sehingga pada proses penetapan, jajaran DPC Partai Demokrat akan melakukan presentasi dengan jumlah keseluruhan nama Bakal Calon tersebut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
“Tentunya kita ingin menunjukan calon figur di PPU yang terbaik untuk kemajuan daerah ini sesuai visi misi pemerintah pusat,” ucap Jhon.
Mengenai siapa saja nantinya yang mendapatkan surat tugas atau surat rekomendasi sebagai pengusung tergantung dari penilaiaan tingkatkan DPP.
“Setelah itu kami mendorong mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat PPU agar lebih dikenal melalui berbagai pendekatan,” tutupnya. (Sam)