Eksekutif Sampaikan 4 Raperda di Rapat Paripurna ke DPRD PPU

by -225 Views

BERITAPENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Rapat Paripurna terkait, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Empat Raperda dari Pemerintah serta Nota Penjelasan DPRD dan Pendapat Bupati terhadap 3 Raperda dari Inisiatif DPRD PPU, pada Sabtu (12/8/2023).

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, dihadiri Bupati PPU Hamdam, Wakil Ketua DPRD I Raup Muin dan Wakil Ketua II Hartono Basuki, beserta tamu undangan lainnya.

 

Dalam pidatonya Bupati PPU Hamdam menyampaikan empat Raperda dari Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

“Empat Raperda dari pemerintah daerah ialah, Raperda tentang perubahan peraturan daerah terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. kedua, Raperda tentang Penanggulangan Bencana. Ketiga, Raperda tentang penyelenggaraan Perpustakaan. Serta keempat, Raperda tentang pajak daerah dan restribusi daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu tiga raperda inisiasi yang diajukan oleh DPRD yakni raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, raperda tentang zona nilai tahan,  dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman modal di Kabupaten PPU.

 

Dalam rapat tersebut seluruh fraksi-fraksi DPRD menerima serta menyetujui rancangan peraturan daerah untuk segera ditindaklanjuti, dengan beberapa saran serta pendapat dari partai mereka.

 

Hamdam berharap dengan penyampaian empat raperda dari eksekutif serta tiga raperda inisiatif DPRD PPU, bisa memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Benuo Taka.

 

“Semoga Raperda tersebut dapat menjadi pedoman hukum yang memberikan manfaat langsung dan tidak langsung dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya. (adl)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.