BERITAPENAJAM.Net –Program Elektronik Samsat (E-Samsat) adalah layanan publik secara online berbasis teknologi informasi dan komunikasi merupakan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan cepat dan murah, pembayaran yang dapat melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Yang diterapkan di Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 11 Januari 2017, lalu.
Kanit Regident Hari Purnomo mengatakan bahwa masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan mudah dan cepat dengan adanya E-samsat melalui ATM. “Masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah melalui ATM Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Pembangunan Daerah (BPD), ini salah satu terobosan pemerintah agar dapat memudahkan masyarakat agar membayar pajak lebih mudah dan cepat, “ujarnya.
Hari juga mengatakan bahwa dari pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program E-samsat. “kami sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat paham terhadap program tersebut, membayar pajak melalui ATM tidaklah susah setelah melakukan pembayaran melalui ATM setelah itu tinggal mengkonfirmasi ke samsat, “jelasnya.
Dengan diterapkannya E-samsat agar dapat memberikan kemudahan, pembayaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak Via ATM dan juga dapat mencegah adanya Pungutan Liar (Pungli) serta dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. (pad)