DPRD PPU Tetapkan APBD 2024 Sebesar Rp2,639 Triliun

by -343 Views

PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna penetapan APBD 2024 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Kamis (30/1/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syahrudin, M Noor tersebut mengesahkan APBD 2024 di angka Rp2,639 triliun.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun memaparkan, APBD Rp2,639 triliun tersebut terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,447 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) Rp191,7 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp225 juta.

Sedangkan rencana belanja sebesar Rp2,675 triliun, terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Sementera untuk pembiayaan daerah dari pemerimaan direncanakan sebesar Rp92,2 miliar dan pembiayaan untuk pembayaran utang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp55,6 miliar.

“Kebijakan pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah di tahun 2024 bahwa APBD tetap harus berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan instrumen terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Makmur Marbun.

Ia menekankan, alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan dan Alokasi Dana Desa (ADD) tetap mengacu terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen mengalokasikan ADD sebesar 10 persen. “ADD diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan di desa,” ujarnya.

Dalam rancangan belanja yang dicanangkan pemerintah daerah, kata Makmur Marbun, juga dilakukan penyesuaian belanja pegawai dan program infrastruktur untuk menciptakan lapangan kerja serta pusat pertumbuhan ekonomi baru di Benuo Taka.

“Program yang direncanakan tersebut tetap diselaraskan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” tandasnya.

Syahrudin M Noor mengaku setelah rapat paripurna penetapan APBD 2024, draf APBD akan diserahkan ke Pemprov Kaltim untuk dievaluasi.

“Setelah ini, tahapan evaluasi di provinsi. Ketika ada masukan, nanti akan dibahas lagi oleh Banggar DPRD bersama TAPD,” tandasnya. (Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.