DPRD PPU Minta Pemerintah Daerah Capai Target Pajak

by -52 Views

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemungutan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Lantaran realisasinya baru mencapai Rp23 miliar.

Realisasi PAD) Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (PPU) dari pungutan 11  (sebelas) jenis pajak hingga November 2021 mencapai lebih kurang Rp23 miliar.

Sementara Pemerintah daerah setempat telah menargetkan sektor pajak tahun 2023 sebesar Rp26 miliar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemungutan PAD dari sektor pajak. Lantaran realisasinya baru mencapai Rp23 miliar.

“Saat ini yang sudah terealisasi baru Rp23 miliar, artinya  masih ada kekurangan Rp3 miliar untuk mencapai target pemerintah daerah,” ucap Anggota Komisi III DPRD PPU Thohiron, Sabtu (25/11/2023).

Sementara untuk mencapai Ternate itu, pemerintah memiliki waktu hanya kurang lebih satu bulan, oleh sebab itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera memaksimalkan retribusi pajak daerah setempat.

“Kami dorong Bapenda bisa fokus kejar target retribusi pajak sebelum pergantian tahun,” kata dia.

Sebelas jenis pajak  tersebut yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).

Kemudian pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air bawah tanah, mineral dan batubara (minerba) dan sarang burung walet.

Realisasi sebelas pajak hingga November 2023 itu adalah Rp23 miliar, dua capaian pajak terbesar yakni, PBB P2 sekitar Rp9 miliar dan BPHTB sekisar Rp5 miliar.

Kemudian pajak hotel Rp311 juta, hiburan Rp87 juta, restoran Rp2 miliar, reklame Rp757 juta, penerangan jalan 3,33 miliar, parkir Rp21 juta, air bawah tanah Rp100 juta, sarang burung walet Rp40 juta dan mineral Rp 1,3 miliar. (Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.