BERITAPENAJAM– Bupati dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023.
DPRD menggelar persetujuan Raperda ini pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Senin (18/9/2023).
Dalam penyampaian Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 dirancang untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan secara menyeluruh sebagaimana visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Syahruddin M Noor menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah maupun Badan anggaran DPRD yang telah melaksanakan tugasnya.
“Saya selaku pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Pemerintah Daerah dan dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,”ungkapnya.
Dan dirinya berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebagai pengguna anggaran, agar lebih efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran tersebut.
“Saya berharap kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran agar dapat lebih efektif, efisien dan akuntable dalam pelaksanaan anggaran sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang kita cintai ini,” kata dia (ADV)