DPMD PPU Telah Terima 25 Proposal Pengajuan Pemekaran Desa

by -108 Views

BERITAPENAJAM– Hingga sekarang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima kurang lebih 25 proposal pengajuan pemekaran desa di tiga Kecamatan yang ada di PPU.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD PPU Basri menyebutkan bahwa tiga kecamatan yang mengajukan yakni, Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru serta Kecamatan Babulu.

 

“Dokumen proposal pemekaran desa sejauh ini sudah ada 25, di tiga kecamatan, Penajam, Waru dan Babulu. Untuk Sepaku tidak kita mekarkan,” ungkapnya, Senin (25/9/2023).

 

Basri mengatakan untuk saat ini pihaknya hanya baru dalam tahapan pengumpulan dokumen-dokumen proposal pemekaran desa saja.

 

“Kita terkendalanya di moratorium pemekaran desa. Tidak boleh ada pemekaran desa sebelum pilpres dan pilkada karena itu akan menggangu DPT. Maka sementara kita kumpulkan dokumen saja,” ujarnya.

 

Proses pemekaran kata Basri, akan tetap berjalan namun tetap akan dilaksanakan setelah pemilu nantinya. Dan pihaknya akan tetap menyiapkan proposal terlebih dahulu, sehingga setelah moratorium dicabut maka langsung diajukan.

 

Selain terkait moratorium, salah satu yang menjadi kendala pemekaran desa yakni Peraturan Bupati (Perbub) terkait batas desa yang sampai saat ini belum terealisasi.

 

“Kita juga masih terkendala di Perbub batas desa, dan itu yang menjadi syarat mutlak pemekaran. Maka dengan itu sekarang bagian pemerintahan lagi gencar untuk mencapai target-target itu,” kata dia. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.