BERITAPENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) kabupaten Penajam Paser Utara berupaya mengatasi permasalahan kesetaraan gender di wilayah PPU.
Kepala Dinas P3AP2KB Chairur Rozikin melalui kepala bidang (Kabid) Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Yayu Eka Pertiwi, menyampaikan terkait Pengarusutamaan Gender (PUG)
PUG tersebut merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan Perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
Disebutkan juga Pengarusutamaan Gender tersebut melibatkan masyarakat dari berbagai golongan
“Keterlibatan semua golongan masyarakat itu, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, lansia, hingga penyandang disabilitas harusnya dapat dilibatkan,” ucap Yayu Eka.
Hal ini disampaikan mengingat masing-masing golongan masyarakat mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda.
Namun untuk saat ini Perda terkait Pengarusutamaan Gender masih dalam proses, yang rencananya tahun 2023 akan ditetapkan.
“Untuk Perda PUG masih diproses Insya Allah di tahun ini, harapan kita bisa segera diparipurnakan, untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan program kegiatan yang responsif gender,” ungkapnya, Selasa (31/1/2023).
Seperti contoh sarana dan prasarana di pelayanan publik, pemerintah dapat menyediakan tangga yang bisa dilalui tidak hanya oleh orang normal tetapi juga untuk masyarakat penyandang disabilitas.
Reporter : Aurelia Adel