BERITAPENAJAM.Net-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), mendapat bantuan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Polda Kaltim berupa satu unit kendaraan roda 6 untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Kendaraan tersebut akan dipergunakan khusus untuk melakukan perpanjangan SIM. Dan akan dioprasionalkan di seluruh wilayah PPU pada pertengahan Januari mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Seto Handoko mengatakan, tujuan dari adanya kendaraan pelayanan SIM keliling tersebut, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat lebih mempermudah.
“Dengan adanya mobil ini, kita akan lebih tingkatkan lagi mutu pelayanan dalam melakukan perpanjangan SIM dan untuk mempermudah masyarakat juga,” tuturnya, senin (05/12/2016)
Dirinya juga mengungkapkan saat ini Satlantas Polres PPU masih melakukan pengecekan pada kendaraan dan perlengkapan perangkat untuk melakukan pelayanan. Satuan Lalu Lintas Polres PPU juga akan melakukan pelatihan terhadap personel untuk mengoprasikan perangkat tersebut.” Jika semua sudah siap, kami akan luncurkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tutup Seto (Toy)