BERITAPENAJAM.NET, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, menanggapi masalah yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat masyarakat, mengenai maraknya kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Sepaku.
Anggota Komisi l DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan, sebelum adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) Kecamatan Sepaku sudah menjadi salah satu wilayah yang sering ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba.
“Tentu dengan adanya IKN ini kita semakin khawatir akan masalah ini, maka harus ada penanganan secepatnya,” ucapnya, Senin (13/05/2024)
DPRD PPU akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan aparat hukum serta tokoh-tokoh penting Kecamatan Sepaku dengan cara meningkatkan pencegahan terhadap penyalahgunaan tersebut.
“Saya pikir kita harus bersama-sama dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat agar perbuatan terlarang (penyalahgunaan narkoba) ini tidak terjadi lagi,” sambungnya.
Ia berharap, bahwa dengan adanya peningkatan pencegahan, warga setempat dan semua kalangan masyarakat terkhusus generasi muda menghindari barang terlarang (narkoba) tersebut.
“Ya saya harap, anak-anak dan adik-adik kita persiapkan masa depannya serta tidak hancur begitu saja akibat salah jalan,” tutupnya.(Adv/Sam)