BERITAPENAJAM, – Dengan terpilihnya Desa Tengin Baru sebagai percontohan desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani mengaku bangga dan mengapresiasi atas capaiaan tersebut.
“ Tentunya pasti bangga. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Desa Tengin Baru yang telah lolos masuk nominasi Percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI se-Kaltim,” ucap Bijak, Senin (9/5/2023).
Ketika diwawancarai, anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU terpilihnya Desa Tengin Baru sebagai Percontohan Desa Antikorupsi berharap Desa Tengin Baru dapat menjadi role model atau percontohan dari desa-desa lainnya di kabupaten ini.
“Ini bisa menjadi role model bagi desa-desa lainnya,” imbuhnya.
Selain menjadi desa percontohan lainnya, Desa Tengin Baru yang ditetapkan sebagai desa contoh Antikorupsi tersebut dapat menjadi percontohan bagi kelurahan dan kecamatan di Kabupaten PPU juga.
Percontohan Desa Antikorupsi yang bisa diambil di antaranya bagaimana ketentuan dalam memberikan pelayanan yang baik agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi.
Dikatakan Bijak, dengan terpilihnya Desa Tengin Baru sebagai contoh desa antikorupsi tentunya seluruh aparatur desa bakal mendapatkan pembekalan atau pendalaman menyangkut pengetahuan pencegahan korupsi, sehingga bisa menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan observasi pada 81 desa di 22 provinsi yang ada di Indonesia sejak 30 Maret hingga 4 April 2023, kemudian menentukan satu desa di setiap provinsi yang memenuhi lima indikator sebagai percontohan desa antikorupsi.
Setelah melakukan observasi di beberapa wilayah di Kaltim diantaranya Desa Tengin Baru, yang terletak di Kecamatan Sepaku, Desa Babulu Darat di Kabupaten PPU kemudian Desa Padang Jaya di Kabupaten Paser dan Desa Loa Duri Ilir di Kutai Kartanegara (Kukar).
Dari empat desa tersebut, kemudian Tim Dipermas KPK RI memilih Desa Tengin Baru masuk nominasi mejadi Desa Antikorupsi di Kaltim. (adv)