BERITAPENAJAM– Mendekati Pemilu 2024 Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan potensi praktik politik uang atau Money Politic saat ini semakin banyak bentuknya. Salah satunya melalui dompet digital atau e-wallet.
Saat ini transaksi menggunakan e-wallet bisa menjadi potensi praktik money politic di Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner Bawaslu PPU Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mohammad Khazin mengungkapkan pihaknya saat ini melakukan antisipasi, adanya praktik money politic uang di Pemilu 2024.
“Praktik money politic menggunakan platform digital ini menjadi salah satu potensi, untuk itu kami akan terus mengantisipasi hal tersebut,” ucapnya, Jumat (5/5/2023).
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya belum memiliki perangkat teknis yang baik untuk mendeteksi langsung dugaan praktik politik uang melalui platform digital.
Namun kata Khazin, Bawaslu akan terus berkomitmen dalam memproses setiap dugaan praktik politik uang yang mungkin akan terjadi. Baik temuan langsung maupun temuan dari masyarakat.
“Setiap dugaan akan diproses dengan Gakkundu. Apakah nantinya terbukti atau tidak akan tergantung dari bukti yang ditemukan,” kata dia. (adl/bp1)