Bank Tanah Lakukan Sosialisasi di Tiga Kelurahan di Kabupaten PPU

by -219 Views

BERITAPENAJAM- Bank Tanah melakukan sosialisasi di Kelurahan Jenebora, Kelurahan Gersik, dan Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Senin (19/6/2023).

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan, hadirnya Bank Tanah untuk memberikan kepastian hukum terhadap lahan warga yang berada di kawasan bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU), PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) PPU, melalui program reforma agraria.

Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami menegaskan, bahwa warga yang memiliki lahan garapan masuk dalam kawasan bekas lahan HGU PT TKA, dipastikan tidak akan kehilangan hak atas tanah mereka karena akan dimasukkan dalam program reforma agraria.

“Kami lakukan sosialisasi dan identifikasi lahan garapan warga itu, setelah dipastikan masyarakat yang berhak bisa dapatkan kepastian hukum berupa sertifikat tanah,” ungkapnya.

Badan Bank Tanah melakukan identifikasi lahan seluas 1.883 hektare dari 4.162 hektare untuk diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai program reforma agraria.

Sebelumnya lahan bekas HGU PT. TKA diambil alih oleh negara setelah izin penggunaannya berakhir pada 2019, dan diserahkan kepada Badan Bank Tanah dengan status HPL (hak pengelolaan lahan) pada 2022.

Lahan berada di wilayah Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango dan Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian di wilayah Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.

Lahan reforma agraria akan segera diajukan kepada pimpinan untuk menerbitkan surat keputusan penyerahan lahan kepada pemerintah kabupaten, jelas dia, kemudian pemerintah kabupaten yang membagikan lahan kepada masyarakat.

Masyarakat yang berhak menerima lahan program agraria itu, khususnya yang berada di Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

“Lahan yang dilepas untuk warga ditangani langsung oleh Pemerintah Kabupaten dan tentukan masyarakat yang dapat tanah,” jelasnya.

Program reforma agraria yang dilaksanakan diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.