BERITAPENAJAM– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memiliki Balai Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Adhyaksa.
Balai ini merupakan program Kejaksaan Negeri yang berkerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU dan juga RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung dr Lukasiwan Eddy mengungkapkan dari pihak mereka tentu akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi balai tersebut.
“Kemudian tentu setelah ini kami akan membentuk tim khusus untuk pelatihan terkait konselor, yang nantinya berkerjasama dengan polres dan juga BNK,” ungkapnya, Selasa (15/8/2023).
Untuk sarana dan prasarana yang digunakan dirinya mengatakan masih belum optimal untuk saat ini, namun ia menyampaikan akan siap mendukung apabila nantinya akan menjadi Rumah Rehabilitasi Napza.
“Masih keterbatasan tempat tidur, tapi insyaallah kita sudah komunikasi dengan pak Bupati nanti akan coba dilengkapi. Karena memang namanya Balai, bukan Rumah namun kita siap support dikala kedepannya akan menjadi rumah rehabilitasi napza adhyaksa,” ujarnya. (ADV)