AR Bocah 14 Tahun, di Beri Diversi oleh Polres PPU

by -441 Views

BERITAPENAJAM.Net –Kasat Reskrim IPTU Iswanto mengungkapkan bahwa kasus AR (14) pelakukan pencurian bermotor (Curanmor) Pihak Kepolisian akan melakukan diversi oleh Anak dibawah umur tersebut. AR diketahui melakukan curanmor  beberapa waktu lalu dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisan pada (9/2), parahnya lagi bocah tersebut melakukab Curanmor sebanyak empat motor.

 “Pihak kepolisian Polres PPU melakukan diversi terkait curanmor yang dilakukan oleh anak dibawah umur tersebut artinya akan dipertemukan pihak Bapas, keluarga tersangka dan pihak korban apakah bisa diselesaikan apa tidak, untuk diversi sudah disepakati oleh pihak terkait,” ujar Iswanto.

Tidak hanya itu Iswanto juga mengatakan bahwa saat ini tersangka dikembalikan kepada orangtuanya dan harus wajib lapor serta masih ada langkah selanjutnya untuk diversi tersebut. “Jadi untuk diversi itu tersangka dikembalikan kepada orang tuanya, tetapi wajib lapor dan langkah selanjutnya adalah meminta penetapan kepengadilan sebagai wujud keputusan hasil diversi tersebut,” terang Iswanto.

Dirinya juga mengatakan bahwa diversi bagi AR karena sesuai dengan undang-undang anak yang masih dibawah umur harus dialihkan dari sistem peradilan pidana meski telah melakukan tindak pidana dan terhadap AR akan tetap dilakukan pembinaan dan tetap dalam pengawasan. “Karena ada kewajiban di amanah Undang – Undang ketika tersangka di bawah umur kewajiban penyidik maupun penuntut umum sebelum berkas dilanjutkan kita ada kewajiban untuk melakukan diversi. Kemudian setiap Senin dan Kamis datang kepolres dan kita akan berikan nasehat agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (pad)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.