BERITAPENAJAM, – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) wilayah hukum Penajam Paser Utara (PPU), AKP Dian Kusnawan menyebutkan, angka kriminalitas yang diterima dari masyarakat mulai Januari sampai dengan Oktober 2024 mencapai 196 kasus.
Namun, pihaknya telah berhasil mengungkapkan kasus kriminal mencapai 129 perkara atau sekitar 60 persen.
Dikatakan Dian, selama pengungkapan kasus kriminal ini, perkara yang paling mendominasi ialah, kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni mencapai 37 kasus yang terdiri dari penganiayaan, pencabulan, persetubuhan dan lainnya.
” Sepanjang kami mengungkapkan kasus, yang paling tertinggi itu kekerasan terhadap anak dan perempuan, lebihnya lagi, kemungkinan besar ada yang belum dilapangan,” kata Dian, Senin, (11/11/2024).
Adapun angka kriminalitas lainnya, lanjut Dian, seperti pencurian kategori berat berjumlah 33 kasus, pencurian kategori biasa ada 11 kasus, pencurian motor tercatat 13 kasus, pengeroyokan ada 11 kasus dan lainnya.
Ia mengaku, kasus terbesar yang pernah ditangani oleh pihaknya yaitu kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, pada 6 Februari 2024 silam.
Pelaku tersebut masih berstatus pelajar disalah satu sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang telah membunuh lima orang dalam satu malam.
“Itu perkara paling parah, bahkan pelakunya masih dibawah umur, terlebih lagi masalahnya juga sepele sekali,” bebernya.
Untuk mengurangi angka kriminalitas ini. Ia beserta jajaran Polres PPU, mengimbau seluruh masyarakat untuk mengurungkan niatnya saat ingin melakukan perbuatan melawan hukum.
Sebab jika seseorang pernah melakukan tindak kriminal, tindakan tersebut akan tercatat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (Sam/Bp2)