Anggota Satpol PP Kembali Lakukan Penertiban PKL di Pasar Babulu

by -110 Views

BERITAPENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Babulu.

Belasan anggota Satpol PP diturunkan guna menertibkan para PKL agar tidak berjualan di trotoar serta area bahu jalan karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan para pengunjung pasar.

Plt Kepala Satpol PP Arifin mengungkapkan sebanyak 19 anggota personel Satpol PP diterjunkan untuk penertiban di area Pasar Babulu.

“Dalam kegiatan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima di area pasar Babulu, Satpol PP menurunkan anggota sebanyak 19 personel,” ungkapnya, Jum’at (3/3/2023).

Untuk kegiatan penertiban dilakukan tim regu saat tiba di Kecamatan Babulu, dan melakukan apel bersama personel Satpol PP Kecamatan Babulu, serta memberikan visum kegiatan.

“Setelah apel dilaksanakan anggota Satpol PP langsung menuju Pasar Babulu, untuk melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima,” lanjutnya.

Sesampainya di lokasi, tim melihat beberapa pedagang yang berjualan di luar area pasar, hingga menyebabkan parkiran pengunjung pasar jadi tidak beraturan.

“Anggota langsung memberikan teguran kepada beberapa pedagang kaki lima, yang berjualan di area luar pasar, yang menyebabkan parkiran pengunjung pasar jadi tidak tersusun,” ucapnya.

Selanjutnya dilaporkan kegiatan penertiban tersebut berjalan dengan aman dan terkendali. (ADV)

 

Reporter : Adell

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.