Air Kotor, Anggota DPRD PPU Minta Kompensasi Harta Air Bersih Kepada Perumda

by -436 Views

BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani meminta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU untuk berikan kompensasi harga air bersih bagi pelanggan.

Pasalnya, menurut penuturan Bijak, belakangan kondisi air bersih yang dialirkan oleh Perumda Air Minum Danum Taka kualitasnya kurang baik. Sementara itu sepekan lalu, pendistribusian air ke masyarakat juga terhenti selama beberapa hari akibat pembersihan kolam penampung di water treatment plant (WTP) Kelurahan Lawe-Lawe.

Untuk itu, ia berharap Perumda Air Minum Danum Taka untuk membuat skema kompensasi terkait harga air bersih agar dapat diberi pengurangan harga.


Kondisi bendungan Lawe-lawe saat dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah daerah PPU.

“Banyak keluhan dari masyarakat. Kenapa kok airnya hitam kok tidak layak seperti ini tapi kenapa harga air kok tetap sama. Saya pun merasakan seperti itu kondisinya,” ujar Bijak, Minggu (26/6/2022).

“Saya sempat berkomunikasi dengan pihak Perumda Air Minum Danum Taka, saya sarankan kepada mereka untuk memikirkan dulu sekarang ini skema kompensasi, misal diberi diskon 2,5 persen atau 5 persen. Karena ini juga menjadi cambuk juga bagi kinerja Perumda ke depan,” tambahnya.

Bijak berharap, persoalan-persoalan air bersih di Kabupaten PPU dapat segera teratasi. Sehingga pelayanan air bersih bisa segera dirasakan oleh masyarakat. (ADV).

Penulis : Dian Mulia Sari

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.