Di PPU, 412 Nelayan Telah Terdaftar Asuransi

by -268 Views
Pekerja menjemur ikan asin di Sentra Industri ikan asin Jongor, Tegal, Jateng, Kamis (28/11). Musim hujan dan cuaca di laut tidak menentu membuat produksi ikan asin turun mencapai 30 persen akibat proses penjemuran dari satu hari menjadi dua hari dan harga ikan asin jenis tanjan dijual Rp 6 ribu per kilo. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama/ss/13

BERITAPENAJAM.Net-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU), saat ini sedang mempersiapkan program asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para nelayan yang ada di PPU. Program tersebut rencananya akan dimulai di tahun 2017 mendatang.

Sejauh ini DKP sudah mendata para nelayan yaang telah mendaftarkan diri untuk program tersebut. Seperti yang dikungkapkan Roni Tuska Kepala Seksi (Kasi) Perikanan, sudah ada beberapa nelayan yang  terdaftar untuk asuransi tersebut.”Saat ini sudah ada 412 nelayan yang terdaftar untuk jaminan ini, kedepannya target kita akan sama seperti ini,” ujarnya, jum’at (09/12/2016)

Dirinya juga menambahkan dengan adanya program tersebut, asuransi nelayan dapat melindungi nelayan dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan.”Jadi apabila ada kecelakaan dilaut, seperti luka berat, tenggelam, atau meninggal dunia. Itu akan dapat asuransi dari kementerian jika yang bersankutan telah terdaftar,” tutupnya.(toy)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.