BERITAPENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah desa yang ada di Kabupaten PPU.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Basri, Pilkades serentak di Kabupaten PPU nantinya akan dilaksanakan di 29 Oktober 2023 mendatang.
“Untuk pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan di tanggal 29 Oktober nanti, di 14 Desa yang ada di Kabupaten PPU,” ungkapnya, Jum’at (5/5/2023).
Ia menambahkan, 14 Desa yang akan melaksanakan Pilkades di antaranya enam desa di Kecamatan Sepaku, dua Desa di Kecamatan Penajam, satu Desa di Kecamatan Waru, dan lima desa di Kecamatan Babulu.
Untuk tahapan Pilkades sendiri, akan dimulai pada bulan Juli mendatang.
Mengenai anggaran untuk pelaksanaan Pilkades, akan menggunakan ADD pada masing-masing Desa.
“Jadi kalau hari pelaksanaannya pakai anggaran Desa, ADD mereka. Untuk sarana pendukung seperti surat suara itu ada di Kecamatan, sedangkan kami sebagai monitoring dalam pelaksanaan Pilkades nanti,” kata dia. (ADV)