BERITAPENAJAM.Net- Menjelang arus mudik Chamber atau bilik sterilisasi untuk kendaraan roda empat yang masih terpasang hingga saat ini belum kunjung beroperasi, namun pemasang tersebut kabarnya sudah sejak bulan Juli 2020 lalu. Dalam hal ini sebagai wakil rakyat, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi pun kembali mensoroti chamber atau bilik sterilisasi tersebut.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat segera mengoptimalkan pengadaan chamber tersebut seusai dengan fungsi serta perencananan awal atas pengadaan barang tersebut.
“Sebaiknya tetap dioptimalkan chamber untuk roda 4 karena pandemi masih belum reda, apalagi sebentar lagi mudik antar kota kabupaten di Kaltim dibolehkan, pasti akan banyak lalu lintas yang keluar masuk PPU,” kata Wakidi, Rabu, (28/4/2021).
Wakidi mengungkapkan bahwa, pengadaan chamber yang dikatakan mangkrak hingga saat ini disebabkan oleh anggaran unit tersebut yang terbilang terlalu mahal sehingga sampai saat ini belum juga beroperasi sebagaimana mestinya.
“Sehingga Dinkes (Dinas Kesehatan) tidak mau membayar dan akhirmya dibayar setelah dilakukan rasionalisasi, sehingga tersendat pengadaanya. Setelah selesai pun juga nggak optimal penggunaanya,” tutur Wakidi.
Keempat Chamber tersebut telah dipasang di empat titik berbeda, diantaranya di depan Mapolres PPU yang saat ini telah dipindahkan di pintu masuk Pelabuhan Feri, RSUD Ratu Aji Putri Bitung Penajam, Kecamatan Sepaku dan di Kecamatan Babulu.
Pengadaan empat Chamber tersebut termasuk dalam pengadaan 100 unit bilik sterilisasi yang tersebar di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan harga perunit Rp 27 juta untuk bilik sterilisasi dan Rp 500 juta untuk Chamber roda empat yang dinilai tidak wajar.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan harga bilik sterilisasi khusus kendaraan roda empat tersebut sesuai hasil audit kewajaran harga adalah senilai Rp 200 juta per unit.
Sehingga total nilai pengadaan empat bilik sterilisasi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah menurut hasil audit BPKP sebesar Rp 800 juta untuk empat unit tersebut.
Namun, sebelumnya diberitakan bahwa nilai kontrak pengadaan chamber roda empat yang difungsikan sebagai salah satu upaya pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten PPU digelontorkan dengan anggaran Rp 2 Miliar termasuk juga dalam pengadaan 100 unit bilik sterilisasi.