BERITAPENAJAM – Upah Minumum Kabupaten (UMK) Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023 diperkirakan akan naik sebesar Rp 100,000 ribu lebih.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Suhardi kepada media ini.
“Kalo tahun kemarin kecil kenaikannya dibawah Rp 100,000, tahun ini kemungkinan naik lebih dari Rp100,000,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022).
Ia menyatakan kenaikan UMK PPU tahun 2023 lantaran angka inflasi cukup besar yakni 5,9 persen.
“Karena inflasi Kabupaten PPU diangkat 5,9 persen, jadi cukup besar. Makanya syukur-syukur masih terkendali diangka 5,9 persen,” kata dia.
Ia menerangkan, bahwa UMK Kabupaten PPU dipastikan naik pada tahun 2023. Namun dirinya menyatakan belum dapat memberikan informasi secara presentasi mengenai kenaikan tersebut.
“Yang jelas untuk UMKM Penajam Paser Utara ada kenaikan, presentase kenaikan itu akan dibahas pada hari ini, akan dirapatkan oleh dewan pengupahan kabupaten,” ucap Suhardi.
Suhardi menjelaskan, terakhir UMK PPU akan dirapatkan oleh beberapa unsur dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) diantaranya dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten PPU, Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja dan akademisi.
“Ada empat unsur DPK, APINDO, Serikat Pekerja, Pemda dan Akademisi dari Universitas Mulawarman,” kata Suhardi.
Diketahui bahwa UMK PPU naik 2022 naik menjadi Rp3.369.306 atau 0,16 persen dari UMK 2021 sebesar Rp3.363.809.
Penulis: Dian