BERITAPENAJAM, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, terus memberikan pendampingan dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) kepada desa melalui Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD), agar mampu beradaptasi dengan pemakaian sistem digital.
“Kami berupaya melakukan pendampingan terhadap Desa Mandiri agar layak dengan status Desa Mandiri,” kata Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Pang Irawan, di Penajam, (28/09)
Ia mengungkapkan Desa Mandiri harus dapat meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, sehingga percepatan birokrasi ini dapat mempermudah dan memangkas proses pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya agar status Desa Mandiri menjadi desa percontohan dalam pengertian pelayanan masyarakat dan transaksi keuangan berbasis digital bagi desa lainnya.
“Pengelolaan pemerintahan dan keuangan, termasuk transaksi ekonomi, Desa Mandiri harus berbasis teknologi digital,” ujarnya.
Suatu Desa Mandiri yang bisa beradaptasi dengan sistem digital, nantinya, bakal mampu lebih menggerakkan pertumbuhan ekonomi desa ke tingkat yang lebih baik,
Dengan tujuan mampu memanfaatkan konektivitas digital untuk membuka akses informasi, pendidikan, hingga peluang bisnis untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan.
Penggunaan Dana Desa dibarengi dengan formula dan strategi yang terukur, menurut dia, dapat terealisasi tepat sasaran dan kemampuan pembangunan desa bisa signifikan.
Salah satu alat ukur dalam kesuksesan pembangunan desa adalah Indeks Desa Membangun (IDM). Sebanyak 18 dari 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kategori Desa Mandiri berdasarkan IDM tersebut
Desa dengan status Mandiri, antara lain Desa Girimukti, Sidorejo, Giripurwa, Sesulu, Bangun Mulya, Babulu Darat, Gunung Makmur, Rintik, Gunung Mulya. Labangka Barat, Tengin Baru, Bukit Raya, Sukaraja, Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Binuang, dan Desa Telemow. (ADV).