BERITAPENAJAM, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Regu I Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan pengendalian Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan wilayah Kecamatan Waru, Senin (19/06).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin menyampaikan laporannya, pada pukul 13.30 WITA Regu I Satpol-PP berkumpul di kantor dan melakukan persiapan.
Sekitar pukul 13.45 WITA tim berangkat menuju wilayah Kecamatan Waru untuk melakukan pengendalian PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.
“Setibanya di Pasar Waru, tim langsung melakukan patroli sekitaran area dan tidak ditemukan PKL yang berjualan di sepanjang jalan Pasar Waru, ” ungkapnya.
Untuk memastikan, lanjut Arifin, tidak adanya PKL yang melanggar, personel Satpol-PP tetap berada di lokasi dan melakukan patroli secara berkala.
“Pukul 14.35 – 14.50 WITA tim regu I standby disekitaran lokasi untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di pinggir jalan, ” ujarnya.
Tujuan kegiatan ini guna menghindari kemacetan di jalan yang cukup sempit itu,
Hingga kegiatan tersebut selesai, tidak ada didapati adanya PKL yang melanggar atau berjualan di badan jalan, situasi aman dan kondusif. (Adv)