BERITAPENAJAM – Angka kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.
Kasus kekerasan pada anak dan perempuan tersebut berangsur-angsur menurun dari tahun 2019-2021.
Kepala Seksi (Kasi) Data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Achmad Fitriady menyebutkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2019 sebanyak 35 kasus, tahun 2020 sebanyak 33 kasus dan 2021 sebanyak 26 kasus.
“Untuk tahun ini, data dari Januari hingga Juni sudah ada 14 kasus, 10 kasus berasal dari kekerasan pada anak dan 4 kasus dari kekerasan pada perempuan,” ujar Achmad, Minggu (3/7/2022).
Achmad mengatakan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Benuo Taka salah satunya karena pihaknya rutin melakukan kegiatan sosialisasi untuk mengurangi angka kekerasan.
“Kami terus melakukan kegiatan sosialisasi mulai dari SD, hingga desa/kecamatan untuk mengurangi angka kekerasan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata dia.
Selain itu, ia mengatakan bahwa peran serta masyarakat dan keluarga jadi salah satu upaya dalam mengurangi angka kekerasan pada perempuan dan anak.
“Ini dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam kekerasan pada perempuan dan anak,” tandasnya (dms)
Penulis : Dian MS