BERITAPENAJAM.Net-Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) Teddy Rystiawan
menegaskan, terkait masalah pusat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM)
di Polres PPU, tidak akan ada pungli di pelayanan tersebut dan akan
dilaksanakan secara transparan sesuai aturan.
Teddy mengungkapkan bahwa tidak akan ada pungli dipusat pelayanan
sim di Polres PPU.”Saya jamin tidak ada pungli di pusat pelayanan SIM.
Dan proses dijalankan sesui dengan ketentuan jika tidak memenuhi syarat ya tidak lulus,” ujarnya
(16/10/16).
Saat ini pelayanan sim di Polres PPU sudah kembali normal sejak minggu
lalu. Yang beberapa waktu lalu sempat terhentinya pelayanan disebabkan
mengalami gangguan di server pusat. Dan untuk masyarakat yang ingin
mengurus sim saat ini sudah dapat di perbolehkan.(rhn)