BERITAPENAJAM, – Sisa masa jabatan kepala daerah Hamdam Pongrewa Penajam Paser Utara (PPU) akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang. Mengingat hal ini tentunya PPU bakal tanpa pimpinan kepala daerah definitif kurang lebih satu tahun karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Benuo Taka baru digelar di 2024 mendatang.
Selama kekosongan tersebut, tentu bakal diisi oleh Penjabat atau PJ Bupati PPU.
Melihat kondisi kepimpinan ini, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor menaruh besar harapannya agar pejabat yang ditunjuk nantinya oleh Pemerintah Pusat merupakan pejabat lokal.
“Saran kita yang menunjuk nanti yakni Kemendagri harapannya orang lokal di Kaltim, lebih bagus lagi kalau pejabat PPU jika ada yang memenuhi kualifikasi, itu lebih baik,” ungkapnya, Kamis (30/3).
Dengan demikian, jika PJ Bupati PPU merupakan pejabat lokal maka komunikasi DPRD dan Pemerintah terkait aspirasi masyarakat, kemajuan daerah serta lainnya dapat lebih mudah
“Artinya komunikasinya sudah nyambung, kalau orang baru tentu memulai dari awal lagi komunikasinya,” tuturnya.
Syahruddin mengaku lembaganya dapat merekomendasikan pejabat yang ingin menjadi PJ Bupati PPU. Namun, hal tersebut belum dibahas maupun dibicarakan diinternal mereka.
Berdasarkan histori, biasanya pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat berasal dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Jadi PJ bisanya dari provinsi, kalau di sini minimal Sekda. Kalau di suruh memilih lebih baik Sekda yang ada, karena memenuhi kualifikasinya,” harap Syahrudin. (ADV)