BERITAPENAJAM – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin langsung mengambil langkah-langkah usai kasus pelecahan yang dilakukan oleh seorang pria terjadi pada anak Sekolah Dasar (SD) terungkap oleh pihak Kepolisian.
Kasus semacam ini tentu memicu kekhawatiran dan perhatian khusus dari sejumlah kalangan. Apalagi kasus ini terjadi dilingkungan sekolah.
Alimuddin menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan sekolah dan para orang tua dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.
“Terkait dengan kejadian pencabulan itu pertama langkah yang diambil dari kami khususnya bagi sekolah untuk melarang pedagang berjualan di depan sekolah. Kita aktifkan kantin sekolah dan warga lokal yang ada disekitaran itu dibolehkan masuk di dalam sekolah untuk berjualan,” kata Alimuddin, Jumat (12/8/2022).
Melihat kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi peserta didik, Alimuddin meminta peran orang tua untuk selalu melakukan komunikasi dengan anaknya.
“Pesan dari kita mudah-mudahan dengan komunikasi itu apa yang dilaporkan anak-anak kepada ortunya itu bisa ditanggapi dengan serius. Selanjutnya kalau bisa anak-anak dibekali makanan ke sekolah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku merupakan seorang pria paruh baya berisinial MS (71) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual mainan anak-anak di lingkungan sekolah dasar (SD) yang berada di lingkup pendidikan setempat.
Menurut keterangan yang dipaparkan oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasatreskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan menjelaskan pelaku sudah lama melakukan perbuatan tidak asusila di lingkungan sekolah.
Mirisnya, pelaku bukan hanya melakukan tindakan pelecahan itu pada satu siswa saja. Ada sekitaran sembilan siswa menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh MS.
Dijelaskan Kasatreskrim, pelaku melakukan perbuatannya dengan modus memegang bagian-bagian tubuh sensitif siswa-siswi.
“Pelaku menyentuh bagian-bagian tubuh siswa. Tangan pelaku tidak sampai ke dalam baju masih di luar baju, dan kejadian lagi salah satu korban perempuan ini disuruh untuk berciuman dengan temannya yang laki-laki,” ujar Kasatreskrim.
Penulis : Dian MS