BERITAPENAJAM.Net – Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) memasuki hari yang ke-10 telah berhasil menindak 337 Pelanggar Lalu lintas di Wilayah Yang sering disebut Benuo Taka. Dari data yang himpun dilapangan terdapat 337 jumlah pelanggar. Yang mendominasi pelanggaran lalu lintas tersebut adalah Pelajar yang tidak memiliki kelengkapan berkendara maupun ketentuan aturan mengemudi.
Kasat Lantas AKP Seto Handoko mengungkapkan bahwa selama Operasi Zebra Mahakam berlangsung banyak pelanggar yang menolak untuk dilakukan penindakan.
“Selama Operasi ini, cukup banyak yang kami tindak sekitar 337 pelanggar, ada juga yang menolak untuk ditindak di lapangan karena melanggar lalu lintas, tetapi kami tetap mengutamakan 3S yaitu Senyum, Sapa dan Salam, kita berikan arahan kalau memang yang bersangkutan tidak mau menandatangani surat tilangnya, tetap kami arahkan untuk melakukan proses sidang dan akan bertemu langsung dengan Hakim Pengadilan Grogot disitu justru hukumannya akan lebih berat dan bisa-bisa untuk denda penilangannya akan dikenakan maksimal,” ucapnya, Jumat, (25/11/2016).
Tidak hanya itu, Satlantas Polres PPU juga aktif melaksanakan sosialisasi ke Sekolah, Stand Ojek maupun Komunitas Motor untuk mencegah pelanggaran lalu lintas di PPU. (Win)