Satpol PP Sebar BKO 12 Personel Setiap Kecamatan PPU

by -377 Views

BERITAPENAJAM, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menempatkan 12 personel setiap kecamatan dalam rangka membantu camat dalam pelaksanaan ketertiban umum. Total 48 personel Satpol  PP yang BKO atau bawah kendali operasi di kantor kecamatan untuk membantu menjaga ketentraman dan ketertiban (Trantib) wilayah. Apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemerintah daerah bersama TNI-Polri meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Untuk mempermudah tugas camat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, kami memberikan BKO satu regu yang terdiri dari 12 personel setiap kecamatan,” kata Kepala Satpol PP, Margono Hadi Sosanto,  (15/12/2023).

Margono mengatakan, pembantuan personel di setiap kecamatan dilakukan lantaran camat memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum.

“Personel Satpol PP yang BKO di setiap kecamatan itu dibawahi oleh Seksi Trantip,” terangnya.

Margono menekankan, Satpol PP PPU memiliki 300 lebih personel, namun 48 personel diperbantukan di setiap kecamatan. Jadi, Jumlah personel secara keseluruhan dinilai masih kurang mengingat wilayah Benuo Taka cukup luas untuk membantu menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kalau dilihat dari tugas dan kewenangan Satpol PP, jumlah personel yang ada saat ini masih kurang,” terangnya.

Margono berharap, ke depan ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan kuota pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Satpol PP agar kekurangan personel dapat diatasi.

“Jumlah personel Satpol PP itu lebih banyak berstatus THL (tenaga harian lepas) dibandingkan yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil),” tandasnya. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.