RSUD RAPB PPU Terima Penghargaan Paripurna dalam STARKES RI

by -237 Views

BERITAPENAJAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima penghargaan kelulusan paripurna dalam Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (STARKES).

 

Sertifikat penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Bupati PPU Hamdam beserta Direktur RSUD RAPB dr. Lukasiwan Eddy, oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI pada Selasa, (21/2/2023) lalu.

 

Setelah menerima sertifikat penghargaan tersebut, Hamdam mengatakan hal ini merupakan suatu prestasi bagi RSUD RAPB serta hal yang baik bagi untuk daerah.

 

“Hasil akreditasi paripurna ini suatu kebanggan kita semua bahwa Rumah sakit Ratu Aji Putri Botung semakin meningkatkan layanan kesehatannya baik dari segi sarana pelayanan, standar pelayanan, manajemen rumah sakit hingga mutu pelayanan kesehatan dalam menjamin keselamatan pasien,” ungkapnya.

 

Selain itu ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berkomitmen mendorong peningkatan layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat PPU.

 

Lebih lanjut kata dia, pelayanan kesehatan yang memadai serta sarana dan prasarana yang sesuai standar kesehatan akan terus diupayakan oleh Pemerintah Daerah.

 

“Apalagi sebagai serambinya IKN Nusantara, Kabupaten PPU sudah harus menyiapkan pelayanan kesehatan yang berstandar baik karena tidak menutup kemungkinan rumah sakit RSUD Ratu Aji Putri Botung ini menjadi rumah sakit rujukan yang jaraknya sangat dekat dengan IKN Nusantara,” ucapnya.

 

Sementara itu direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy turut menyampaikan penilai akreditasi paripurna oleh STARKES ini terkait seluruh pelayanan yang ada di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU.

 

“Akreditasi paripurna ini mencakup pelayanan yang ada di RSUD Ratu Aji Putri Botung, baik dari asuhan pelayanan pasien dan manajemen rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan menjamin keselamatan pasien di rumah sakit dengan mengacu pada Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

 

Reporter : Adell

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.