Polres Ungkap Tiga Kasus Curanmor Melalui Go Resppu

by -460 Views

BERITAPENAJAM.Net-Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan tiga pelaku kasus pencurian motor (curanmor) yang terjadi dibeberapa minggu terakhir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Polres PPU mengamankan pelaku dengan waktu yang berbeda-beda.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Raskrim AKP Mohamad Fajar mengatakan telah berhasil mengungkap kasus Curanmor berkat laporan korban melalui aplikasi GO Resppu. Sehingga pihaknya dapat bergerak dengan cepat.

“Ketiganya melalui aplikasi Go Resppu, jadi kami sendiri mempunyai aplikasi namanya Worning Alarm Sistem, jadi kalau ada tindak pidana kita akan segera mengetahui, contohnya kasus curanmor yang kita tangani baru-baru ini. Begitu kejadian, worning alarm sistem berbunyi jadi semua anggota mengetahui termaksud Polsek yang berada di daerah kejadian. Alhamdulillah berkat kerja keras personil kepolisian di lapangan dan aplikasi Go Resppu tersangka dapat kita amankan dengan cepat,” ungkapnya Rabu (27/10/2016)

Saat ini Polres PPU mengamankan  barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri oleh tersangka. Dan mengamankan pelaku akibat tindakan melanggar hukum. Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Menurut informasi bahwa tiga kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sepaku satu kasus dan di Kecamatan Penajam dua kasus.(Win)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.