Polres PPU Berlakukan Test Psikologi, Bagi Pemohon SIM

by -278 Views

BERITAPENAJAM.Net,-Kepolisisan Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai tanggal 10 Maret 2020 serentak menerapkan aturan tes psikologi bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, dan perpanjang SIM untuk semua golongan.

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat) AKP Edy Haruna menerangkan, sebagai persyaratan SIM salah satunya adalah sehat jasmani dan rohani kesehatan jasmani itu biasanya memiliki keterangan dari dokter atau instansi kesehatan, sedangkan saat ini diberlakukan pula sehat secara rohani, melalui test psikologi memastikan agar para pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM.

“ Per 10 maret 2020 ini, Seluruh Polres Kaltim menerapkan test psikologi sebagai salah satu persyaratan lulus uji SIM,” ucap Kasat Lantas Polres PPU itu.

Penerapan test psikologi ini AKP Edy Haruna mengatakan, ada sejak dulu hanya saja dibawah naungan wilayah Polda Kaltim baru saja memberlakukan aturan tersebut, dikarenkan melihat dari data dan pertimbangan analisis perlu uga adanya test kejiwaan bagi para pengendara, untuk pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan meteri tes yang akan menilai beberapa aspek antaralain kemampuan konsentrasi kecermatandan pengendalian diri kemampuan peyesuaian diri stabilitas emosi dan ketahanan kerja .

“ Kalau jasmaninya itu dinyatakan sehat oleh dokter kalau rohaninya dinyatakan lulus dites oleh psikologi. Bahwa orang tersebut dinyatakan sehat jasmani dan rohani ada bukti dari dokter dan dari psikologi, dan minimal seseorang yang berkendara itu benar benar sehat jangan sampai orang dengan gangguan jiwa berkendara kan bahaya.” beber Kasat lantas Polres Penajam AKP Edy Haruna, Selasa, (10/3/2020).

Penerapan pelaksanaan uji psikologi yang dilaksanakan pada selasa 10 Maret 2020 tersebut, dilaksanakan serentak diseluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (kaltim), “dari Polda kaltim peneraoan itu serentak dilaksanakan dihari ini.” tandas AKP Edy Haruna. (edz)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.