BERITAPENAJAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Saidin mengatakan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di PPU akan dilaksanakan Oktober 2023.
Pilkades tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait pelaksanaan Pilkades.
Untuk jadwal Pilkades kabupaten PPU sendiri terjadwal pada bulan November namun harus dipercepat sebelum bulan November 2023.
“Untuk Pilkades serentak di PPU tetap dilaksanakan, karena kan jadwal nya untuk PPU di bulan November, setelah keluar surat dari Menteri dinyatakan boleh dilaksanakan Pilkades namun harus di bawah bulan November, artinya dilaksanakan di Oktober,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023).
Sebanyak 14 desa di Kabupaten PPU yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada bulan Oktober mendatang, di antaranya Kecamatan Babulu sebanyak 6 desa, Penajam 2 desa, Waru 1 desa, dan Sepaku sebanyak 5 desa.
Pemerintah daerah sendiri menyiapkan dana sebesar kurang lebih 500 juta untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2023.
Untuk saat ini pemerintah daerah belum berkoordinasi kepada pemerintah provinsi terkait pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
“Sekarang belum menyurat ke Gubernur karena tahapannya belum kami susun, nanti tahapan mulainya sekitar 3 bulan sebelum pemilihan,” tuturnya.
Penulis: Adell