BERITAPENAJAM.Net-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Drs. H. Yusran Aspar, M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah Drs. H. Tohar, MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah H. Haeran Yusni, S.Sos, MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Ir. Puguh Sumitro, Plt. Kabag Pembangunan Nicko Herlambang mengadakan rapat koordinsai dan evaluasi kegiatan terkait dengan pekerjaan pengadaan barang/jasa di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Rabu (21/09/2016).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. PPU dan seluruh Direktur Kontraktor/ Konsultan yang terlibat dengan kegiatan yang ada di OPD tersebut.
Pada Kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Drs. H. Tohar MM menjelaskan bahwa kondisi tahun 2016 hampir mirip dengan kondisi ketika kita mengakhiri tahun anggaran 2015 yang lalu. Dimana, pada tahun terakhir dari dua tahun anggaran kebijakan fiskal pemerintah pusat tidak selaras dengan program dan kegiatan sebagaimana telah tertuang dalam dokumen politik anggaran kita, karena tidak terjadinya konsistensi kebijakan fiskal.
Beliau juga menyampaikan beberapa hal terkait kerisauan dan kegelisahan yang dialami oleh para kontraktor terkait kelanjutan pekerjaan yang telah dilaksanakan dan proses pembayaran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan ini agar kiranya dicapai suatu kesepahaman untuk menanggulangi kondisi keuangan yang kurang baik. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten PPU saja, tetapi kondisi atau fenomena ini merupakan fenomena nasional dan seberapa besar pengaruhnya di daerah sangat tergantung dengan kemampuan masing-masing daerah yang telah mendasarkan politik anggarannya dari pendapatan yang mereka pilih.
Pada kesempatan ini juga Bupati PPU Drs. H. Yusran Aspar, M.Si menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan ini adalah pemerintah daerah ingin terbuka terkait kondisi keuangan daerah saat ini dan mudah-mudahan hal ini bisa dipahami dan didiskusikan, barangkali ada yang memberikan masukan yang lebih positif agar semuanya bisa berjalan dengan lancar. “Pemda mempunyai pengalaman di tahun 2015 dan Alhamdulillah semuanya dapat diselesaikan, di tahun 2016 kita akan melunasi yang menjadi tanggung jawab di tahun 2015”, terangnya.
“Berbekal pengalaman itu, kami sudah menyusun ancang-ancang ditahun 2016 ini, manakala timbul persoalan yang sama dengan tahun 2015 kami sudah siap”, Jelasnya.
“Kenapa belum bisa dipastikan saat ini, karena memang tidak ada kepastian dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, bahkan yang sudah pasti saja masih belum jelas turunnya. Tetapi, kami tetap berkomitmen, apabila sudah ada kontrak sekalipun di tahun anggaran 2016 belum terealisasi, In Shaa Allah di tahun 2017, pekerjaan yang memang telah dilaksanakan oleh kontraktor akan diselesaikan. Jadi, melalui skema politik anggaran. Ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah tetapi juga belum ada kepastian, sehingga kita belum bisa mengambil keputusan pada saat ini. In Shaa Allah, hal ini nanti paling tidak menjadi pemahaman kita bersama untuk melangkah untuk mengakhiri sisa tahun ini”, tambahnya.
Lebih jelas ia menyampaikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan Oleh Pemda adalah melakukan pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dimana merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Kementerian Keuangan yang memang spesialnya membiayai proyek infrastruktur dan juga harus melalui ijin dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan. Selain itu, hal ini juga memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. PPU, karena tanpa persetujuan DPRD hal ini tidak dapat dilakukan. Padahal, hal ini merupakan solusi untuk mengatasi persoalan kita.
Upaya lain yang dilakukan oleh Pemda adalah melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Pusat, tetapi juga masih menunggu apa yang dijanjikan oleh Pemerintah Pusat. Dan, upaya selanjutnya adalah mudah-mudahan terealisasi BPHTB PT Pertamina sekitar 150 M dan BPHTB PT Agra Bareksa .
Selain itu, Bupati juga menyampaikan beberapa hal yang tetap menjadi prioritas bagi Pemda dan akan terus diupayakan adalah Bendung lawe-lawe, WTP, Jaringan Pemipaan, Jalan Depan Kantor Bupati, Masjid Agung, Landscape Bangunan Pemerintah Daerah, Interior Islamic Centre, Jalan Pelabuhan, Akses Pelabuhan dan Sisi Darat Pelabuhan.
Dalam pertemuan ini, Kepala BPKAD Kab. PPU juga menjelaskan terkait kondisi keuangan daerah hampir diseluruh wilayah Kalimantan Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya mengalami penurunan pendapatan dari dana bagi hasil. Kita masih bersyukur tidak terkena pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Sejak awal tahun, Pemda sudah mulai memperhitungkan dari awal khususnya belanja operasional seperti belanja rutin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beliau menegaskan bahwa berdasarkan kondisi keuangan yang ada, Pemda belum bisa membayar kewajiban Pemda kepada pihak ketiga. Namun, Pemda sudah mempunyai rencana untuk membayar di tahun 2017 melalui dana pinjaman, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan BPHTB dari Pertamina dan Agra Bareksa. Jika dana BPHTB dari Pertamina dan Agra bareksa bisa cair diawal tahun, hal ini tidak menjadi masalah karena dana tersebut cukup untuk membayar apa yang menjadi tanggung jawab Pemda kepada pihak ketiga.
Nicko Herlambang selaku Plt. Kepala Bagian Pembangunan juga mengingatkan kepada Kepala SKPD harus tertib dan berempati atas kondisi keuangan yang sedang dihadapi oleh Pemda saat ini. Karena pemda akan tetap memperjuangkan kepentingan pihak ketiga. Selain itu, kepala SKPD juga harus menyampaikan laporan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyelesaian pekerjaan yang telah dilakukan oleh pihak ketiga sesuai dengan riil fisik pekerjaan. Kepala SKPD juga harus menilai betul-betul tingkat urgensi atas kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.
Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Bupati beserta jajarannya, salah satu perwakilan dari pihak ketiga atau para kontraktor yaitu Andi Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemda dalam menghadapi kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit anggaran, dan beliau meminta agar DPRD nantinya mendukung apa yang telah diupayakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, beliau juga berharap kepada pemda agar segera melakukan pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan, apabila ditahun 2017 Pemda belum memenuhi kewajibannya, beliau menyarankan kepada Pemda untuk dapat memfasilitasi para kontraktor melalui pinjaman bank dalam bentuk fasilitas kredit, kemudian agunannya Pemda beserta DPRD dan setelah dana cair maka kredit dibank dapat segera dibayarkan. Terlebih lagi pembayaran kewajiban kepada para kontraktor-kontraktor kecil, dimana mereka berharap agar di tahun 2016 ini, hak-hak mereka dapat segera diselesaikan. Kemudian, terkait prioritas-prioritas yang akan dilakukan oleh Pemda, beliau juga mendukung penuh atas kegiatan pembangunan tersebut, karena walaupun kondisi keuangan saat ini sedang mengalami defisit, kita harus tetap optimis dalam membangun kabupaten Penajam Paser Utara. (Humas03)