BERITAPENAJAM, – Pembangunan Pasar Maridan, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan tidak dapat dilaksanakan tahun ini. Lantaran ketersediaan lahan ini masih dicari letak yang strategis bagi masyarakat.
Pemerintah daerah bakal merelokasi pedagang di pasar yang berada di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan. Pedagang dicanangkan dipindah ke lahan yang nantinya disediakan oleh pemerintah setempat.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Saidin menungkapkan, bahwa telah mengalokasikan anggaran Rp300 juta untuk pembangunan bagi para pedagang di Pasar Maridan.
“Tahun ini ada kami anggaran kurang lebih Rp300 juta untuk pembangunan pasar karena pedagang nanti akan direlokasi,” ujar Saidin, Sabtu (23/9/2023).
Meski anggaran sudah tersedia, namun pelaksanaan pembangunannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini dipastikan masih proses pembebasan lahan sehingga pembangunan untuk merelokasi pedagang belum bisa direalisasikan.
“Informasi dari Dinas Perkimtan proses pembebasan lahan sedang berjalan,” akunya.
Jika tetap dipaksakan dilakukan di tahun ini jika pembebasan lahan rampung dikhawatirkan pengejaran fisik kios tidak bisa tuntas tahun ini. (ADV)