Operasi Rutin, Satlantas Polres PPU Menilang 21 Pelanggar

by -309 Views

BERITAPENAJAM.Net -Puluhan pengendara kendaraan bermotor kembali terjaring operasi rutin Satuan Lalu lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU). Setelah kurang lebih satu jam menggelar razia di Jalan Provinsi Kilometer9 depan kantor Polres PPU pada Rabu (15/02/2017) pukul 08.30 Wita, polisi memberikan sebanyak 21 sanksi tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

rajia

Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polres PPU IPTU Hari Purnomo S. Sos mengatakan bahwa sebagian besar pelanggar yang diberi sanksi dikarenakan tidak melengkapi surat – surat kendaraan. “Kami menindak sebanyak 21 pelanggar dan barang bukti yang ditilang ada empat STNK, lima SIM, dan dua sepeda motor,“ ujarnya.

Tidak hanya itu, Hari juga mengatakan bahwa pelanggar harus membayar langsung ke Bank BRI sebab sistem e-tilang sudah diterapkan beberapa minggu yang lalu. “Hari ini kita menindak pelanggar dimana pelanggar itu dikenakan e-tilang, kepada para pelanggar harus membayar denda tilang ke Bank BRI dan memberi kan sebuah Resi kepada petugas untuk ditukarkan dan mengambil SIM atau STNK nya yang ditahan sementara,“ tutupnya. (Pad)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.