Menyongsong IKN, DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Bangun TPA

by -250 Views

BERITAPENAJAM– Dengan adanya proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemerintah Pusat agar membangun Tempat Pembuang Akhir (TPA).

Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, mengatakan pemerintah daerah harus segera menyiapkan tata kelola dan fasilitas pembuangan sampah, dalam rangka menyongsong IKN yang berlokasi di Kecamatan Sepaku.

“Kalau tidak disiapkan dari sekarang dari sekarang, maka ke depan akan kesulitan apabila jumlah penduduk makin bertambah dengan adanya IKN, dan sampah yang dihasilkan juga akan meningkat. Jadi harus disiapkan dari dini TPA dan tata kelola persampahan ini,” ungkapnya, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya di Kabupaten PPU sampai saat ini hanya memiliki satu TPA yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Untuk itu Syahruddin berharap adanya TPA di setiap Kecamatan.

“Tempat pembuangan akhir harusnya ada di setiap Kecamatan, terutama di Kecamatan Waru dan Babulu, karena sampah rumah tangga di kedua kecamatan terkadang terjadi penumpukan,” ucapnya.

Titik Nol IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hal ini dikarenakan armada pengangkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU yang terbatas, serta jarak kedua Kecamatan ke TPA Buluminung cukup jauh, sehingga sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terjadi penumpukan.

“Waru dan Babulu memerlukan TPA, Pemerintah daerah harus membangun TPA karena DLH PPU memiliki semangat tinggi untuk mewujudkan TPA di setiap Kecamatan,” kata dia. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.