Polres PPU Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Nataru  

by -181 Views

BERITAPENAJAM, – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Layanan ini mulai tersedia pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 di Polres PPU serta Polsek Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres PPU, Rhondy Hermawan, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraan mereka selama periode libur Nataru.

“Kami membuka pelayanan penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, secara gratis. Untuk di Polres PPU, kapasitasnya bisa menampung hingga 100 kendaraan. Sementara di Polsek, kapasitasnya sekitar lima kendaraan untuk mobil dan 20 kendaraan untuk motor,” kata Rhondy, Selasa, (24/12/2024).

Proses penitipan kendaraan juga dibuat mudah. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti kepemilikan. Bahkan, kendaraan yang masa berlaku STNK-nya telah habis atau belum membayar pajak tetap dapat dititipkan.

“Ini adalah bentuk pelayanan kami agar masyarakat merasa lebih tenang dan aman selama mudik atau liburan,” pungkasnya. (Sam/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.