Disdikpora PPU Keluarkan Surat edaran
BERITAPENAJAM.NET-Setiap tanggal 14 Februari merupakan Hari Valentine yang bisanya di rayakan di seluruh dunia yang notabenenya sebagai Hari Kasih Sayang. Namun sayang hal tersebut seringkali digunakan para remaja sebagia momen berpesta hinggal larut malam dengan teman wanitanya yang mengatasanamankan hari kasih sayang.
Dengan kondisi tersebut Dinas Pendidikan pemuda dan Olehraga Penajam Paser Utara Menerbitkan surat larangan peringatan hari valentine ke setiap sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi dampak negatif dari perayaan tersebut.
Marjani menegasakan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan kajian, baik pertimbangan MUI hingga pakar pendidikan.“Melarang kegiatan pelajar/siswa untuk merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun diluar sekolah,” tegasnya.
Larangan merayakan valentine, merupakan komitmen pemerintah kabupaten PPU dalam membangun karakter peserta didik yang memiliki karakter dan budaya sebagai bangsa Indonesia.“Hal-hal yang menabrak norma, etikan dan agama serta perundang-udangan. Sehingga kita minta sekolah untuk melakukan sosialisasi, untuk menjelaskan valetine day ke anak-anak didik kita,” tuturnya.
Ada beerapa hal yang harus menjadi perhatian sekolah dan para peserta didik antara lain. Pertama, pihaknya melarang kepada peserta didik merayakan hari valentine di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Marjani juga menjelasakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi budaya yang tidak sesuai dengan norma-norma di negara kita.
Pihaknya meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada pelajar/siswa, tentang Hari Kasih Sayang (Valenine Day) yang tidak sesuai dengan Budaya Bangsa Indonesia.(pad)